Komdis PSSI Bicara Kemungkinan Sanksi Bagi Persipura Jayapura

Komite Disiplin (Komids) PSSI membantah kemungkinan pengenaan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Persipura Jayapura akan mematikan klub tersebut.
Komite Disiplin (Komids) PSSI membantah kemungkinan pengenaan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Persipura Jayapura akan mematikan klub tersebut.

Gemapos.ID (Jakarta) - Komite Disiplin (Komids) PSSI tidak sependapat kemungkinan pengenaan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Persipura Jayapura akibat tidak mau berlaga dengan Madura United dalam Liga I Indonesia 2021-2022 pada Senin (21/2/2022) akan mematikan klub. 

"Apapun hukuman yang akan diberikan bertujuan baik yaitu agar kejadian serupa tidak terulang. Sebagai pemberitahuan kepada klub lain agar tidak boleh melanggar aturan karena semua sudah ada panduannya," kata Ketua Komite Disiplin (Komids) PSSI Erwin Tobing di Jakarta pada Selasa (22/2/2022).

Apalagi, Komdis PSSI akan bekerja secara bertanggung jawab supaya bisa mengenakan sanksi secara adil. Tindakan ini dilakukan dengan memeriksa secara teliti dari fakta-fakta dan keterangan semua pihak, termasuk PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Persipura.

Setiap pihak diyakini memiliki alasan atas tindakannya seperti Persipura Jayapura yang memnta penundaan pertandingan dengan Madura United. Argumentasi ini telah didengarnya dari Persipura Jayapura. 

Begitupula Liga Indonesia Baru sebagai operator kompetisi juga mempunyai alasan laga Persipura Jayapura dan Madura United tetap bisa dilakukan saat itu tanpa penundaan waktu. 

Jadi, Komdis PSSI akan meminta bukti kepada Persipura Jayapura alasan tidak bisa berlaga dengan Madura United akibat banyak pemain terpapar Covid-19. 

“Kami mau melihat buktinya. Lalu, apakah pengajuan penundaan itu mendadak? Seluruhnya akan kami pelajari," ucapnya.

Komdis PSSI akan memutuskan kebijakan berdasarkan semua sesuai aturan termasuk regulasi Liga 1 dan Kode Disiplin PSSI. Pengambilan keputusan ini akan diilakukan melalui suatu sidang. 

Sebelumnya, Persipura Jayapura tidak datang ke Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali pada Senin (21/2/2022) malam untuk bertanding dengan Madura United. 

Kejadian ini dinilai Liga Indonesia Baru bukan kejadian luar biasa akibat Covid-19 lantaran Persipura Jayapura masih memiliki 14 pemain lebih negatif virus tersebut. 

Jadi, peristiwa ini tidak perlu dilakukan rapat darurat untuk menunda pertandingan. Liga Indonesia Baru telah menyerahkan kasus ini kepada Komdis PSSI.

Jika Persipura Jayapura diputuskan bersalah oleh Komdis PSSI, maka klub ini akan memperoleh sanksi berat sesuai dengan Kode Disiplin PSSI. Hal ini berupa pengurangan sembilan poin di klasemen dan denda minimal Rp1 miliar.

Hukuman ini dimuat dalam Pasal 58 Kode Disiplin PSSI yang mengatur tentang tim yang tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding. 

Ayat 1 pasal tersebut menyatakan bahwa, "Apabila pertandingan tidak dapat dilaksanakan karena tim yang bersangkutan tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan dan diberitahukan sebelumnya secara patut tanpa alasan yang sah, dianggap menolak untuk bertanding dan tim atau klub yang bertanggung jawab dikenakan sanksi dinyatakan kalah 0-3 dengan pengurangan poin (forfeit) dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).

Dalam hal pelanggaran dilakukan oleh klub partisipan Liga 1 atau Liga 2, maka klub bersangkutan dikenakan sanksi dinyatakan kalah (forfeit) dengan pengurangan 9 (sembilan) poin dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah)".

Kemudian, pada ayat kedua, Kode Disiplin membuka kemungkinan sanksi tambahan bagi klub yang menolak bertanding atau tak hadir dalam pertandingan, sesuai dengan Pasal 11, mulai dari larangan transfer hingga degradasi.

Terakhir, ayat ketiga menyatakan bahwa jika ditemukan pemain atau ofisial yang memerintahkan untuk tidak berlaga maka oknum tersebut akan dihukum tidak boleh beraktivitas terkait sepak bola selama sekurang-kurangnya 24 bulan dan denda minimal Rp100 juta. (ant/mau)