Jokowi Berharap MA Bantu Kurangi Hambatan Hukum Pembangunan Ekonomi

Presiden saat memberi sambutan Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2021 secara virtual dari Istana Negara
Presiden saat memberi sambutan Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2021 secara virtual dari Istana Negara

Gemapos.ID (Jakarta) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Mahkamah Agung (MA) bisa melakukan upaya-upaya strategis dalam mengurangi hambatan-hambatan hukum untuk percepatan pembangunan ekonomi. Hal tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2021 secara virtual dari Istana Negara Jakarta, hari ini (22/2/2022).

"Kami berharap Mahkamah Agung terus melakukan upaya-upaya strategis dalam mengurangi hambatan-hambatan hukum untuk percepatan pembangunan ekonomi," kata Presiden Jokowi.

Presiden menyebut upaya strategis tersebut diantaranya, dapat dilakukan dengan mempercepat penanganan perkara.

"Antara lain melalui percepatan penanganan perkara melalui mekanisme gugatan sederhana, mendorong konsistensi putusan serta melakukan reformasi pelaksanaan putusan," tambahnya.

Ia juga mengatakan pemerintah juga meyakini penegakan hukum secara efektif oleh MA dapat berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan dan kestabilan sosial, memperkuat sistem demokrasi, dan mempercepat transformasi menuju Indonesia maju.

Selain itu, Presiden menyampaikan apresiasi atas kerja keras MA yang bekerja keras mempercepat transformasi hukum di Indonesia.

"Terima kasih kepada Mahkamah Agung yang telah bekerja keras mengakselerasi pembangunan pengadilan modern, mentransformasikan dari sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan yang lebih modern untuk mempercepat transformasi hukum di Indonesia," tuturnya.

Sementara itu, Ketua MA Muhammad Syarifuddin menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2021 MA mengampu 19.408 beban perkara, yang 19.233 di antaranya sudah diputus, sementara 175 perkara sisanya masih dalam proses peradilan.

"Jumlah sisa perkara tersebut merupakan rekor terendah yang pernah dicapai dalam sejarah Mahkamah Agung," katanya.

Berdasar data tersebut, rasio produktivitas putusan MA 2021 mencapai 99,10 persen atau melampaui target 70 persen yang ditetapkan dalam Indikator Kinerja Utama MA.(ant/pa)