Kabar Terkini Kasus Investasi Bodong Aplikasi Binomo

Badan Reserse Krimimal (Bareskrim) Polri telah meningkatkan status kasus investasi ilegal aplikasi Binomo ke tahap penyidikan.
Badan Reserse Krimimal (Bareskrim) Polri telah meningkatkan status kasus investasi ilegal aplikasi Binomo ke tahap penyidikan.

Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Reserse Krimimal (Bareskrim) Polri sudah meningkatkan status kasus investasi bodong aplikasi Binomo ke tahap penyidikan. Tindakan itu guna mengetahui suapa di balik aplikasi tersebut seperti pengurus hingga pemiliknya.

"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Jumat (18/2/2022).

Whisnu mengemukakan pihaknya sedang mendalami keterangan dari para saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Selain itu sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Binomo.

"Penyelidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi serta dokumennya untuk mengetahui siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," tuturnya.

Bareskrim Polri juga memastikan akan mengusut semua aplikasi investasi yang berbasis binary option yang ilegal di Indonesia. Pasalnya, masyarakat dirugikan karena sistem binary option.

"Polisi pastikan kejar semua binory option lainnya agar hukum tak tebang pilih. Skema binary option lainnya yang merugikan masyarakat dan melakukan kegiatan usaha tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia," ucapnya. (pmj/moc)