Tanggapan Pepadi Banyumas Raya atas Ceramah Khalid Basalamah

Ustadz Khalid Basalamah akan dilaporkan Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya  ke Bareskrim Mabes Polri.
Ustadz Khalid Basalamah akan dilaporkan Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya ke Bareskrim Mabes Polri.

Gemapos.ID (Jakarta) - Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya akan melaporkan ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri. Karena, dia berceramah di media sosial yang menyatakan bahwa wayang itu haram dan lebih baik dimusnahkan.

"Namun sebelumnya, kami memberi kesempatan kepada saudara Khalid Basalamah untuk meminta maaf secara terbuka terkait dengan pernyataannya tersebut melalui media massa mainstream maupun media sosial dalam waktu 2x24 jam sejak hari ini (13/2)," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji di Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu (13/2/2022).

Pepadi Wilayah Banyumas Raya juga meminta Khalid Basalamah untuk menyaksikan pertunjukan wayang purwa di Jawa Tengah, pertunjukan wayang orang Barata di Jakarta. 

Selain itu mengunjungi industri kerajinan wayang kulit di Yogyakarta dalam waktu 7x24 jam sejak hari Minggu (13/2/2022). 

"Jika hal itu tidak dilakukan, kami bersama penasihat hukum akan melaporkan saudara Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 1 Maret 2022," kata Bambang.

Bambang Barata Aji sudah berkoordinasi dengan Ketua Pepadi Provinsi Jawa Tengah, Ketua Pepadi Kabupaten Banyumas, dan pelaku seni pewayangan di Kabupaten Banyumas untuk mengambil sikap atas pernyataan ustadz Khalid Basalamah tersebut.

Ujaran pengharaman produk seni budaya wayang oleh Khalid Basalamah merupakan wacana yang sangat merugikan dan berbahaya.

"Lebih jauh lagi, dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat, bahkan mengarah pada upaya disintegrasi bangsa," tuturnya,

Ujaran atau pernyataan Khalid Basalamah dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa karena wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik.

Hal ini terdiri dari berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, wayang orang, wayang golek, wayang wali, wayang wahyu, dan wayang beber.

Wayang merupakan produk seni budaya yang mengalir dari zaman ke zaman dengan berbagai adaptasi dan pengkayaan. Jadi, ini tidak hanya ekspresi seni dan kandungan filsafat atau moral dan etik masyarakat yang terus maju ke depan.

"Kalau hanya dinyatakan dilarang (dalam Islam), itu sudah biasa, tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran 'lebih baik dimusnahkan', ini sangat menyakitkan kami," ucapnya. 

Wali Sanga menyebarkan agama Islam di Nusantara khususnya Jawa menggunakan wayang sebagai media dakwah.

"Apa yang diharamkan oleh saudara Khalid basalamah ini menepis produk pengislaman masyarakat Nusantara oleh para aulia. Hal ini tentu berbahaya bila ditafsirkan bahwa para wali melaksanakan hal-hal yang haram dalam penyebaran agama Islam," ucapnya.

Kehidupan masyarakat Nusantara banyak produk seni budaya bukan semata perangkat klangenan, tapi suatu ekspresi religius.

elecehan oleh sementara kalangan terhadap produk seni budaya semacam itu, menyentuh impulsivitas masyarakat dan riskan dalam relasi masyarakat yang beraneka ragam.

Produk seni budaya merupakan lapangan penghidupan, sehingga pengharaman produk seni budaya wayang menyerang dasar-dasar penghidupan pelaku seni budaya masyarakat Indonesia.

Video ceramah ustadz Khalid Basalamah yang viral di media sosial dan dipermasalahkan oleh Pepadi Wilayah Banyumas Raya itu berisi pembahasan atas pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang jamaah mengenai wayang dari sudut pandang Islam termasuk tobat yang dilakukan oleh dalang.

Dalam pembahasan tersebut, ustadz Khalid Basalamah mengatakan wayang merupakan peninggalan nenek moyang yang bisa dikenang sebagai tradisi orang dulu, tetapi bukan berarti harus dilakukan karena dalam Islam dilarang, sehingga harusnya ditinggalkan.

"Kalau masalah tobat, ya tobat Nasuha, dan kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan," kata ustadz Khalid Basalamah. (ant/adm)