Harga Referensi CPO turun dan Biji Kakao Naik

kako
kako
Jakarta, 29 Februari 2020 – Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Maret 2020 adalah USD 786,63/MT. Harga referensi tersebut menurun USD 53,06 atau 6,32 persen dari periode Februari 2020 yang sebesar USD 839,69/MT. Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. “Saat ini harga referensi CPO berada pada level di atas USD 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 3/MT untuk periode Maret 2020,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. BK CPO untuk Maret 2020 tercantum pada Kolom 2 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017 sebesar USD 3/MT. Nilai tersebut menurun dari BK CPO bulan sebelumnya periode Januari 2020 sebesar USD 18/MT. Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Maret 2020 sebesar USD 2.818,11/MT naik 10,76 persen atau USD 273,68 dari bulan sebelumnya yaitu sebesar USD 2.544,43/MT. Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Maret 2020 menjadi USD 2.523/MT, naik 11,8 persen atau USD 267 dari periode sebelumnya yaitu sebesar USD 2.256/MT . Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional. Peningkatan ini berdampak pada BK biji kakao yang naik menjadi 10 persen (periode bulan lalu 5 persen). Hal tersebut tercantum pada kolom 3 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017. Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017.(AAN)