Dugaan Korupsi di PT Antam, KPK Telisik Mekanisme Anoda Logam

Ilustrasi tempat penjualann Emas Antam
Ilustrasi tempat penjualann Emas Antam

Gemapos.ID (Jakarta) - Terkait adanya dugaan korupsi kerja sama dengan PT. Loco Montrado tahun 2017, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami mekanisme hingga produksi pengolahan anoda logam pada PT. Antam yang kekinian tengah diusut KPK.

Keterangan itu digali usai memeriksa saksi, Vice President Operation UBPP LM PT. Aneka Tambang Tbk, Ariyanto Budi Santoso dan Accounting & Budgeting Senior Officer di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT. Aneka Tambang Persero periode 2013 sampai 2017, Mahendra Wisnu Wasono.

Hal itu dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, hari ini (8/2/2022).

"Didalami keterangannya antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai mekanisme dan proses produksi pengolahan anoda logam pada PT Antam," kata Ali Fikri.

Sebelumnya, Ali mengatakan dalam kasus ini, KPK belum dapat menyampaikan detail kasus maupun para pihak yang ditetapkan tersangka. 

"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali, Rabu (13/10/2021).

Selanjutnya, Ali memastikan akan menyampaikan detail kasus setelah KPK sekaligus melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.

Sementara itu, Ali pun mengajak masyarakat turut memantau dan mengawasi kinerja KPK dalam proses pengusutan kasus ini.

"Kami pun akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK," katanya.(src/ra)