Di mana dan Apa Saja Persyaratan Isolasi Mandiri di Jakarta Utara?

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengatakan pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, M Taufik yang menyebut Ahmad Riza Patria sebagai salah seorang calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai bukan sikap resmi partai tersebut.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengatakan pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, M Taufik yang menyebut Ahmad Riza Patria sebagai salah seorang calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai bukan sikap resmi partai tersebut.

Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan penyediaan 400 tempat tidur di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tanjung Priok. 

Tempat ini sudah dicek oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakut yang dinilai cukup dari sisi sarana dan prasarana.

"Di sini sudah dapat dilihat ada sebanyak 400 tempat tidur, 100 di lantai dasar dan 300 di lantai dua. Kami sudah mengecek kesiapan lokasi isolasi terkendali tingkat kota yang letaknya di GOR Tanjung Priok, Sunter Agung, Tanjung Priok," kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Tanjung Priuk, Jakut pada Senin (7/2/2022).

Forkopimko Jakarta Utara seperti Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dan Komandan Distrik Militer 0502 Jakarta Utara Letnan Kolonel Infanteri Frega F Wenas.

Kemudian, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo, Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis Aryana.

"Kami berharap lokasi isolasi terkendali ini tidak terpakai oleh masyarakat, namun jika angka penularan Covid-19 tinggi setidaknya kita sudah bersiap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ucapnya. 

Ali Maulana Hakim mengungkapkan GOR Tanjung Priok memiliki ruang perawatan untuk laki-laki, ibu, dan anak secara terpisah.

Langkah ini dilakukan dengan cara penyekatan partisi di lantai dasar, tapi jika terjadi ledakan kasus hanya untuk ibu dan anak, sedangkan untuk para laki-laki akan dipindah ke lantai dua.

"Kelengkapan seperti toilet dan lainnya juga sudah dicek oleh Suku Dinas Olahraga Jakarta Utara termasuk dengan makan tiga kali sehari yang akan disiapkan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara," ujarnya. 

Dengan demikian, warga Jakut yang positif Covid-19 diminta tidak memaksakan diri melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Pasalnya, pemerintah telah menyediakan lokasi isolasi cukup dan terkendali.

"Terlebih jika tempat tinggalnya tidak representatif atau tidak memadai," tuturnya.

Prosedur rujukan orang dengan konfirmasi Covid-19 ke lokasi isolasi terkendali, ujar Ali Maulana Hakim, diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Lampiran II itu menyebutkan persyaratan administrasi untuk rujukan ke lokasi isolasi ada tiga, yaitu surat rujukan Puskesmas, hasil laboratorium (PCR) positif dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Domisili dari RT/RW/Lurah.

Kemudian, ini dibawa ke petugas untuk diedukasi tentang prosedur menjalani isolasi. Jika individu/masyarakat bersedia dirujuk, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat melakukan rujukan ke lokasi isolasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah (pemda) setempat. (ant/moc)