Sikap Polda Metro Jaya atas Kasus Perempuan Dituding Positif Covid-19

Polda Metro Jaya akan menyelidiki kasus seorang perempuan yang mengaku dirinya dinyatakan positif dari hasil tes Covid-19 di klinik Bumame Farmasi.
Polda Metro Jaya akan menyelidiki kasus seorang perempuan yang mengaku dirinya dinyatakan positif dari hasil tes Covid-19 di klinik Bumame Farmasi.

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan menyelidiki kasus seorang perempuan yang mengaku dirinya dinyatakan positif dari hasil tes Covid-19 di klinik Bumame Farmasi.

Padahal, perempuan ini mengungkapkan tes Covid-19 belum dilakukannya sama sekali dalam suatu video yang viral. 

“Nanti penyidik akan menelusurinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan pada Jumat (4/1/2022).

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai kasus perempuan yang dinyatakan positif Covid-19 padahal belum melakukan tes ini sebagai pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan karyawan penyedia layanan PCR dan antigen di klinik Bumame Farmasi.

"Kalau human error berarti ada prosedur internal dan SOP yang harus dipatuhi," ujar Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi pada Jumat (4/2/2022).

Kemenkes menyerahkan pengawasan dan penyedia jasa layanan PCR dan antigen ke pemerintah daerah setempat termasuk pemberian sanksi jika terdapat pelanggaran. (pmj/mau)