Kejagung Gali Keterangan Peter Gontha Sebagai Komisaris Garuda

Kejagung melakukan pemeriksaan Mantan Komisaris Garuda Indonesia, Peter Gontha sebagai saksi dalam perkara duigaan tindak pidana korupsi di maskapai penerbangan tersebut
Kejagung melakukan pemeriksaan Mantan Komisaris Garuda Indonesia, Peter Gontha sebagai saksi dalam perkara duigaan tindak pidana korupsi di maskapai penerbangan tersebut

Gemapos.ID (Jakarta) - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan Mantan Komisaris Garuda Indonesia, Peter Gontha sebagai saksi dalam perkara duigaan tindak pidana korupsi di maskapai penerbangan tersebut pada Jumat (5/2/2022) pukul 12.00 WIB. 

"Setelah panggilan Rabu kemarin tanggal 2 Februari tidak hadir minta pemeriksaan untuk hari Jumat ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak kepada wartawan pada Jumat (4/5/2022) malam.

Peter Gontha diperiksa sebagai saksi dengan jabatan komisaris Garuda Indonesia dan memberikan keterangan seputar proses perencanaan pesawat AT 72-600. 

Sebelumnya, tiga mantan komisaris Garuda Indonesia juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi sewa pesawat pada Kamis (3/2/2022). 

Mereka adalah WAY, komisaris Garuda Indonesia pada 2012, BR, komisaris Garuda Indonesia pada 2013 dan CK, komisaris PT Garuda Indonesia pada 2013.

Pemeriksaan tiga saksi dari pihak Garuda Indonesia juga dilakukan Kejagung pada Senin (31/1/2022) yakni AP, EL, dan IA. Mereka diperiksa terkait mekanisme perencanaan pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Kemudian, pada Rabu (26/1/2022) Kejagung memeriksa Vice President (VP) CEO Office Garuda Indonesia berinisial RK. Dia diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan, dan pembayaran perawat udara.

Kejagung juga memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Capt. HR selaku anggota Tim Pengadaan Citilink Indonesia, PNH selaku Direktur Garuda Indonesia, dan SN selaku Vice President (VP) Airwortiness Management Garuda Indonesia.

Status kasus dugaan tindak pidana korupsi Garuda Indonesia juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan umum pada Rabu (19/1/2022). Penyidikan ini akan berkembang, tidak hanya tentang ATR 72-600, tetapi juga terkait pengadaan Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce. (ant/din)