Kemendagri Akan Percepat Penetapan Batas Desa Tahun Anggaran 2022

Direktur Jenderal Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo
Direktur Jenderal Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo

Gemapos.ID (Jakarta) - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Bina Pemdes Kemendagri) Yusharto Huntoyungo katakan akan mempercepat penetapan batas desa untuk tahun anggaran 2022.

Dalam keterangannya di Jakarta hari ini (4/2/22), ia menjelaskan Peraturan Presiden Nomor 23/2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 9/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 mengatur penetapan batas desa tersebut.

"Isinya berkenaan dan mengamanatkan target waktu dan lokasi mulai tahun 2021 hingga 2023," kata Yusharto.

Yusharto mengatakan pada tahun 2021 menargetkan sebanyak 10 provinsi, tahun 2022 sebanyak 12 provinsi, dan tahun 2023 sebanyak 11 provinsi.

"Dapat kami sampaikan laporan bahwa penyelesaian peta batas administrasi desa per Desember 2021 sebanyak 1.479 desa dari 43 kabupaten di 18 provinsi yang sudah menyampaikan peraturan bupati/wali kota dan data digital peta batas administrasi desa," katanya.

Selain itu, ia juga mengimbau agar seluruh pihak terkait dapat meningkatkan komitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mencapai tujuan amanat dari Perpres Nomor 23/2021 tersebut.

Sebelumnya, Ditjen Bina Pemdes telah menggelar rapat kerja (raker) percepatan penetapan batas desa tahun anggaran 2022, Kemarin (3/2/22) di Jakarta.

Terkait hal tersebut, Yusharto berharap melalui rapat kerja yang telah digelar dapat menghasilkan berbagai masukan terkait upaya percepatan penetapan batas desa.

"Semoga rapat kerja percepatan penetapan batas desa ini dapat menjadi awal yang baik dalam percepatan penyelesaian batas desa sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 23/2021," kata dia.(ant/pa)