Enumerator Pangan Penentu Kebijakan Pangan

Enumator
Enumator
Informasi harga dan pasokan pangan yang disampaikan oleh enumerator merupakan data penting yang diolah dan dianalisis sebagai salah satu bahan pengambilan kebijakan pemerintah di tingkat nasional. Hal ini terungkap pada pertemuan Enumerator Pangan yang dilaksanakan Dinas Pangan Provinsi Gorontalo pada Selasa (4/12/2019). Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Dispan M Ridwan Nadjamuddin menyatakan enumator adalah petugas lapangan yang membantu tugas tim survei dalam kegiatan pengumpulan data (puldat). "Data dasar harus kuat sebagai bahan analisis usaha tani, yang juga didukung dengan wawancara pada petani tentang berapa harga pupuk, harga bajak dan analisis harga pangan  serta sebab terjadinya penurunan dan peningkatan harga komoditas pangan," katanya. Badan Ketahanan Pangan Pusat Kementerian Pertanian (Kemtan) Ridwan mengungkapkan data dasar dari daerah diperlukan untuk pengambilan kebijakan. Jadi, enumerator pangan diminta memasukkan data selengkapnya dan tidak parsial saat melakukan pemasukan data. “Data harus lengkap, diperlukan juga keterangan dari para pelaku di lapangan,” ucapnya. Para enumerator kabupaten/kota diminta memperhatikan data harga pangan yang merupakan penentu dan pembuatan kebijakan di Indonesia. Hal ini diawali dari daerah, termasuk dari Gorontalo. Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Harga Pangan Dispan Provinsi Gorontalo Abdul Rahman Doda, mengharapkan para enunerator kabupaten/kota dapat mengirim data harga pangan sebelum jam 12.00 wita  sudah selesai. Karena, data yang masuk akan dikirim ke pusat. “Kami harap para enumerator menjaga kekompakan, pertahankan prestasi provinsi Gorontalo sebagai pembina terbaik 1 panel harga produsen  dan konsumen tingkat nasional 2019,” jelasnya. Pada kegiatan ini petugas enumerator Dinas Pangan kabupaten/kota memperoleh rompi yang diberikan oleh Badan Ketahanan Pangan Pusat Kementerian Pertanian, untuk digunakan menjalankan tugas pengambilan data harga pangan di lapangan. (mam)