Mau ke Luar Negeri, Unduh Sertifikat Vaksin Internasional di Sini

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan sertifikat vaksin internasional sesuai standar World Health Orgaization (WHO) untuk mengantisipasi isu sertifikat vaksin Indonesia
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan sertifikat vaksin internasional sesuai standar World Health Orgaization (WHO) untuk mengantisipasi isu sertifikat vaksin Indonesia

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan sertifikat vaksin internasional sesuai standar World Health Orgaization (WHO) untuk mengantisipasi isu sertifikat vaksin Indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri.

"Bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk QR code (kode respons cepat) yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri," kata Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji di Jakarta pada Jumat (29/1/2022) malam.

Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.

"Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan haji dan umrah," ujarnya.

Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan saja, pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Jenis vaksin yang diterima atau masa berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.

Setiaji mengemukakan sertifikat vaksin internasional yang diterbitkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Caranya, perbarui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar, masuk ke menu Sertifikat Vaksin. 

Di bagian Sertifikat Perjalanan Luar Negeri, klik ikon +, centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya.

Berikutnya pengguna dapat memilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi. Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik Lihat Detail. 

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu Sertifikat Vaksin dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional. (ant/din)