Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Bareskrim Periksa Edy Mulyadi

Edy Mulyadi Soal Ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'
Edy Mulyadi Soal Ujaran 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'

Gemapos.ID (Jakarta) - Terkait kasus ujaran kebencian 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri akan memeriksa Edy Mulyadi. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (28/1/2022).

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).

Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik juga akan memeriksa beberapa saksi lainya.

"Telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat, 28 Januari 2022," kata Ramadhan. 

Selain memeriksa saksi, penyidik juga berencana memeriksa sejumlah barang bukti. Pemeriksaan dilakukan di laboratorium forensik.

"Selanjutnya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan tehadap barang bukti yang telah disita ke laboratorium forensik," katanya.

Sementara itu, Bareskrim Polri sebelumnya telah menaikkan status perkara kasus ini ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyidik melaksanakan gelar perkara peningkatan status perkara ini pada Selasa (25/1/2022) kemarin.

"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Dalam perkara ini, kata dia, penyidik telah memeriksa 20 saksi. Lima di antaranya merupakan saksi ahli.

Di samping itu, Dedi menyebut penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri juga telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Hari ini Bareskrim telah mengirimkan dua tim ke Polda Kaltim dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi di wilayah tersebut, termasuk terus melakukan pemeriksaan saksi yang berada di Jakarta," katanya.(sar/pa)