Komentar DPRD Sumut Terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) menilai kebobolan dialami kepolisian di wilayahnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) menilai kebobolan dialami kepolisian di wilayahnya.

Gemapos.ID (Medan) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) menilai kebobolan dialami kepolisian di wilayahnya. Pasalnya, kepolisian tidak mengetahui keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin sudah selama 10 tahun. 

“Diusut itu kenapa bisa begitu," kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting pada Selasa (25/1/2022). 

Dengan demikian, kepolisian didesak mengusut tuntas kasus ini secara baik. Dia belum menuduh kepolisian terlibat masalah tersebut. 

“Itu perlu diusut tuntas supaya jangan terulang kembali," tuturnya.

Persoalan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat berawal dari laporan yang diterima oleh Migrant CARE. Polisi menyebut tempat itu untuk rehabilitasi narkoba.

“Kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra pada Senin (24/1/2022).

Polda Sumut sudah mendalami temuan tempat menyerupai kerangkeng di rumah Bupati Langkat kepada yang bersangkutan. Dari pengakuannya kerangkeng manusia itu sudah dioperasikan selama 10 tahun.

Kerangkeng di rumah Bupati Langkat sebagai tempat rehabilitasi narkoba dikelolanya secara pribadi. Tempat itu juga tidak memiliki izin. (dtc/moc)