Dampak Terbaru Covid-19 Varian Omicron di Indonesia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien Covid-19 terkonfirmasi Omicron telah meninggal dunia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien Covid-19 terkonfirmasi Omicron telah meninggal dunia.

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien Covid-19 terkonfirmasi Omicron telah meninggal dunia. 

Dari hal ini satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal dunia di Rumah Sakit Sari (RS) Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di Rumah Sakit Penyakit Inpeksi (RSPI) Sulianti Saroso.

“Kedua pasien Omicron yang meninggal tersebut memiliki komorbid atau penyakit,” kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta pada Sabtu (22/1/2022).

Indonesia mengalami 4.283.453 kasus Covid-19 sampai Sabtu (22/1/2022) atau bertambah 3.205 kasus Covid-19. Dari angka ini sebanyak 1.161 kasus Covid-19 Varian Omicron. 

Kemudian, dari 3,205 kasus Covid-19 terdapat 627 pasien sembuh dan lima orang meninggal akibat terpapar Covid-19. 

Sementara itu Kemenkes juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

"Melalui surat edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan Covid-19, di mana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk isolasi mandiri dan isolasi terpusat," tuturnya. (dtc/mau)