Mau Vaksin Ketiga di Jakarta Utara, Simak Info Berikut

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Tanjung Priok mengumumkan semua warga berusia 18 tahun ke atas bisa menerima vaksin dosis ketiga
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Tanjung Priok mengumumkan semua warga berusia 18 tahun ke atas bisa menerima vaksin dosis ketiga

Gemapos.ID (Jakarta) - usat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Tanjung Priok mengumumkan semua warga berusia 18 tahun ke atas bisa menerima vaksin dosis ketiga atau penguat (booster) di Gelanggang Remaja Tanjung Priok, Jakarta Utara mulai 17 Januari-25 Februari 2022.

“Kami melayani 'booster' bagi warga yang berusia 18 tahun ke atas dengan menunjukkan KTP dan memiliki e-tiket vaksinasi dosis ketiga melalui aplikasi PeduliLindungi," kata Kepala Satuan Pelaksana Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok dokter Sri Wahyuni pada Senin (17/1/2022).

Walaupun, Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok memprioritaskan pemberian vaksin dosis ketiga bagi kalangan lanjut usia (lansia) dan masyarakat berisiko tinggi tertular Covid-19. Sebanyak 400 orang kuota yang disediakan untuk vaksin ketiga jenis AstraZeneca dan Pfizer. 

“Tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok yang bertugas melayani vaksinasi ketiga untuk masyarakat berjumlah 10 orang,” ujarnya. 

Petugas Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Jakarta Utara, memberikan pelayanan vaksinasi ketiga.

“Booster itu manfaatnya untuk mengoptimalkan pembentukan antibodi. Apalagi dengan adanya varian Omicron dan saat ini kasus mulai naik lagi,” tuturnya. (ant/moc)