Ini Tanggapan Ghozali Usai Dicolek Ditjen Pajak

Salah satu foto selfie milik Ghozali Everyday yang dijadikan Non Fungible Token (NFT)
Salah satu foto selfie milik Ghozali Everyday yang dijadikan Non Fungible Token (NFT)

Gemapos.ID (Jakarta) - Ghozali yang beberapa waktu lalu sempat viral karena mendapat uang miliaran rupiah dari menjual foto selfie NFT, siap bayar pajak usai dicolek Ditjen Pajak di Twitter.

Diketahi sebelumnya, Ditjen Pajak mencolek Ghozali dengan mencantumkan link pendaftaran untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Selamat, Ghozali! Berikut adalah tautan tempat Anda dapat mendaftarkan NPWP: pajak.go.id/id" tulis akun bernama @DitjenPajakRI, Jumat (14/1/2022).

Dalam kurun waktu beberapa jam, akun Twitter bernama @Ghozali_Ghozalu justru merespon baik cuitan dari Ditjen Pajak.

“Ini adalah wajib bayar pajak pertama selama hidupku. Tentu saja, aku akan membayar karena aku warga negara Indonesia yang baik.” cuit Ghozali.

Seperti yang diketahui bersama, NPWP merupakan identitas warga negara Indonesia untuk membayar pajak. Semua masyarakat yang memiliki penghasilan di atas PTKP wajib membayar pajak.

Sementara itu, Ghozali sendiri mendadak viral di media sosial, karena dirinya berhasil memperoleh cuan hanya dari bermodalkan foto selfie yang dijadikan Non Fungible Token (NFT) dengan nama akun Ghozali Everyday.

Diketahui, Foto selfie milik Ghozali Everyday terjual dengan harga tertinggi sebesar 66.346 RH atau setara dengan Rp 3,1 triliun. Sejauh ini ada 933 produk NFT yang ada di akun miliknya. Ia  berharap siapa pun pembelinya diimbau untuk tidak menyalahgunakan foto tersebut. Apabila, ada yang melakukannya khawatir orang tuanya akan kecewa terhadapnya.

Sebagai informasi, NFT merupakan semacam token yang tidak dapat ditukarkan. Biasanya, ditemukan di blockchain dan dijual di dalam platform khusus. Bahkan, NFT sudah tren sejak 2014.(asm/ra)