Ribuan Buruh Tetap Demo Meski Hujan, Apa Tuntutan Mereka?

ribuan buruh tetap bertahan gelar aksi demo, mereka tampak mengenakan jas hujan yang dijajakan oleh pedagang sekitar lokasi
ribuan buruh tetap bertahan gelar aksi demo, mereka tampak mengenakan jas hujan yang dijajakan oleh pedagang sekitar lokasi

Gemapos.ID (Jakarta) - Di komandoi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, ribuan buruh se-Jabodetabek dari berbagai organisasi tetap melanjutkan aksi demo menolak Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, di Senayan, Jakarta Pusat.

Meskipun diguyur hujan, ribuan buruh tetap bertahan gelar aksi demo, mereka tampak mengenakan jas hujan yang dijajakan oleh pedagang sekitar lokasi seharga Rp10 ribu.

Jalannya aksi demo ini, diikuti oleh buruh dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), buruh migran, guru honorer, organisasi perempuan, dan pekerja rumah tangga.

"DPR dan Pemerintah kembali menyetujui Omnibus Law. Berarti mereka setuju buruh 'outsourching' seumur hidup. Mereka berarti setuju upah buruh murah," kata Said Iqbal dari atas mobil komando, hari ini (14/1/22).

Selain itu, Said juga mengatakan, ada empat tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini. Pertama, adalah menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Kedua, buruh meminta disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Ketiga, buruh meminta Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022 direvisi. Keempat, revisi juga dilakukan pada Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

"Aksi ini juga serempak dilakukan di puluhan provinsi lainnya, seperti di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan," kata Said Iqbal.

Ditengah aksi demo, Said Iqbal juga meneriakkan kepada masa buruh untuk tetap bertahan dan melanjutkan aksi unjuk rasa, meskipun turun hujan deras.(ant/ri)