KPK Periksa Pihak-pihak Hasil OTT di Penajam Paser Utara Kaltim

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

Gemapos.ID (Jakarta) - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap atas kasus dugaan korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK," katanya, hari ini (13/1/22).

Ia menjelaskan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.

Ali mengatakan, kemarin (12/1) sore, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kaltim.

Sementara itu, KPK belum menyampaikan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasusnya.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.(ant/ar)