Tata Cara Cek E-tiket Vaksin Booster Covid-19 di Peduli Lindungi

Poster Tata Cara Cek E-tiket Vaksin Booster Covid-19
Poster Tata Cara Cek E-tiket Vaksin Booster Covid-19

Gemapos.ID (Jakarta) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin booster akan diprioritaskan bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (imunokompromais). Pemerintah memulai program vaksinasi dosis lanjutan (booster) untuk masyarakat umum pada hari ini (12/1/2022). 

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, maka vaksin booster akan mulai tanggal 12 Januari 2022. Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia yang telah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik minimal enam bulan yang lalu,” ujarnya dalam keterangan pers secara virtual, dikutip Rabu. 

Menurut dia, vaksinasi booster ini penting sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19, termasuk varian-varian barunya. 

Lantas bagaimana cara mendapatkan vaksinasi lanjutan atau booster tersebut? Berdasarkan rilis dari Kemenkes, masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket serta jadwal vaksinasi di website maupun aplikasi PeduliLindungi. 

Apabila masyarakat menelusuri melalui website PeduliLindungi.id, maka mesti memasukkan nama lengkap dan NIK, lalu klik periksa. Opsi berikutnya yaitu pengecekan jadwal vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi. Berikut caranya: 

Bagi masyarakat yang termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP serta surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2. 

Untuk menghindari kendala administrasi, Widyawati meminta masyarakat untuk memastikan NIK dan nomor telepon seluler yang digunakan sudah benar. 

“Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari,” katanya.(kmp/pa)