Prediksi Pemerintah Tentang Puncak Kasus Omicron, Kapan?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan puncak gelombang kasus Covid-19 Varian Omricon terjadi di Indonesia pada awal Februari 2022.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan puncak gelombang kasus Covid-19 Varian Omricon terjadi di Indonesia pada awal Februari 2022.

Gemapos.ID (Jakarta) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan puncak gelombang kasus Covid-19 Varian Omicron terjadi di Indonesia pada awal Februari 2022. 

Waktu ini berarti 40 hari lebih cepat ketimbang kasus Covid-19 Varian Delta didasarkan peristiwa yang sama di negara-negara lain. 

“Sebagian besar kasus yang terjadi diperkirakan akan bergejala ringan, sehingga pemerintah menyiapkan strategi yang berbeda dengan penanganan varian Delta,” katanya di Jakarta pada Selasa (12/1/2022).

Covid-19 Varian Omicron juga diprediksi menimbulkan gelombang baru kasus Covid-19 dengan puncak lebih tinggi dibandingkan Varian Delta. Kasus ini sudah terindentifikasi di 150 negara.

"Namun kita tidak perlu panik, tetapi kita tetap waspada, karena pengalaman kita menghadapi Delta varian kemarin," ujarnya.

Apalagi, Indonesia dinilai lebih siap dalam menghadapi potensi gelombang Covid-19 varian Omicron sekarang. Kebijakan tersebut didukung oleh tingkat vaksinasi Covid-19 yang sudah lebih tinggi, kapasitas pengetesan, dan pelacakan yang jauh lebih tinggi.

Selain itu sistem kesehatan yang lebih baik dalam obat-obatan, tempat tidur rumah sakit, tenaga kesehatan, oksigen, dan fasilitas isolasi terpusat.

"Molnupiravir (obat Covid-19, red.) dari Merck yang sudah didatangkan oleh Menteri Kesehatan," ucap Luhut Binsar Panjaitan

Dengan demikian, pemerintah optimistis kasus Covid-19 terutama Varian Omicron tidak akan bertambah setinggi negara lain. Namun, semua pihak harus disiplin dan kompak. 

“Keberhasilan kita mengendalikan varian Omicron tidak mungkin dapat dicapai tanpa kerja sama semua pihak, terutama dalam menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.

Sementara itu Luhut Binsar Panjaitan berpendapat negara ini akan masuk kondisi high alert (siaga utama) saat bed occupancy rate (tingkat keterisian rumah sakit) mencapai 20%-30%. 

Kondisi ini akan dipantau secara ketat dari perkembangan kasus Covid-19 Omicron di Tanah Air yang ditindaklanjuti segera dengan melakukan langkah antisipasi sesuai keperluan.

Sebanyak 802 kasus Covid-19 Varian Omicron terjadi di Tanah Air sampai sekarang terdiri dari 537 kasus ini dikontribusikan oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian dulu ke luar negeri dalam 2-3 minggu ke depan, untuk menjaga penularan dari luar negeri," ucapnya. (ant/din)