Sebanyak 101 Kepala Daerah yang Masa Jabatannya Habis Tahun Ini, Siapa Saja? Yuk, Simak

Daftar 101 Kepala Daerah yang masa jabatannya habis 2022
Daftar 101 Kepala Daerah yang masa jabatannya habis 2022

Gemapos.ID (Jakarta) -Sebanyak 101 kepala daerah berakhir masa jabatannya pertengahan tahun ini dan pilkada baru digelar serentak pada 2024. Rinciannya, tujuh gubernur, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan habis masa jabatannya. Kemudian, ada 76 bupati dan juga 18 walikota. 

Sebelunya, masa jabatan itu dihitung sejak mereka dilantik usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah 2017, tetapi dikarenakan tahun ini tidak akan ada pilkada, berdasarkan amanat Undang-Undang Pemilu yang disahkan pada 2017, pelaksanaan pilkada dan pilpres akan digabung dan dilaksanakan pada 2024. 

Dengan demikian, kepala daerah yang habis masa jabatannya sementara akan digantikan oleh penjabat. 

Sebanyak 94 merupakan kepala daerah tingkat II atau bupati/wali kota, dan tujuh orang di antaranya adalah gubernur. Sejumlah kepala daerah yang habis masa jabatannya pun menjadi sorotan, karena dinilai akan berperan penting dalam Pilpres atau Pilkada 2024. 

Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tidak hanya itu, ada juga kepala daerah yang masa jabatannya habis tahun ini telah mengakhiri masa jabatan karena terjerat kasus korupsi. 

Siapa saja dan daerah mana saja yang kepala daerahnya habis pada 2022 ini? Berikut daftarnya: