SPC Group Menjadi Satu-satunya Produsen Lokal CCTV yang Memiliki Sertifikasi TKDN

Ilustrasi produk CCTV milik SPC group
Ilustrasi produk CCTV milik SPC group

Gemapos.ID (Jakarta) - SPC Group (PT Supertone) menjadi satu-satunya produsen lokal CCTV yang memiliki sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia pada saat ini.

SPC mengumumkan secara resmi, bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meberikan penghargaan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk CCTV-nya.

Pada 2021, pemerintah Indonesia mengumumkan upayanya untuk substitusi barang impor sebesar 35 persen.

Direktur Operasional dari PT Supertone Raymond Tedjokusumo mengatakan, salah satu program yang dicanangkan oleh Kementerian Perindustrian untuk mencapai angka tersebut adalah dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

 “Sebagai perusahaan lokal yang telah beroperasi lebih dari 30 tahun di bidang manufaktur teknologi, PT Supertone sangat menyambut dukungan pemerintah terhadap pemakaian produk dalam negeri,” katanya senin(3/1/22)

Dasar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2018 Pasal 61, instansi pemerintah wajib membeli produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN minimal 25%. Ketika suatu produk memiliki nilai kombinasi antara TKDN + BMP (Bobot Manfaat Perusahaan) mencapai 40%, maka kategori dari produk tersebut harus dibeli secara lokal melalui sistem Ekatalog, SIPLAH, Bela Pengadaan, dan lainnya.

Raymond menjelaskan, adanya sertifikasi TKDN dapat mengukur tingkat kemampuan dalam negeri untuk memastikan produk benar-benar diklasifikasi sebagai produksi lokal. Pengukuran penting lainnya, yaitu BMP yang merupakan pengukuran wajib dari suatu produk.

“Tim kami di SPC sangat bangga dengan investasi dan kerja keras yang telah kami lakukan untuk meningkatkan nilai TKDN dan BMP sebesar 41,70-41,78 persen. Dengan sertifikasi dan valuasi tinggi, produk CCTV SPC kami diharapkan dapat menjadi produk wajib untuk digunakan oleh lembaga negara, kementerian, dan lembaga pemerintah non-kementerian,” katanya.(ink/pr)