Pemerintah Janji Izinkan Kembali Ekspor Batu Bara Jika Pasokan Dalam Negeri Sudah Terpenuhi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang ekspor batu bara sepanjang 1–31 Januari 2022.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang ekspor batu bara sepanjang 1–31 Januari 2022.

Gemapos.ID (Jakarta) - Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang ekspor batu bara sepanjang 1–31 Januari 2022. Kebijakan itu dikeluarkan karena menipisnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik di dalam negeri. 

Setelah di keluakannya kebijakan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM melakukan pertemuan dengan pelaku usaha terkait keputusan tersebut.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan bahwa pertemuan itu menghasilkan titik terang terhadap kelangkaan pasokan yang dialami setidaknya pada 20 PLTU.

“Ada titik terang kelangkaan pasokan di beberapa PLTU seperti yang dikeluhkan oleh PLN akan bisa teratasi dalam waktu dekat, sehingga ekspor mulai bisa bergulir kembali,” katanya kemarin (3/1/22). 

Sebelumnya, APBI sempat menyebut kebijakan pelarangan ekspor berpotensi mengganggu produksi batu bara sekitar 38 juta hingga 40 juta metrik ton per bulan. 

Asosiasi juga memproyeksikan potensi hilangnya devisa negara dari ekspor batu bara sebesar US$3 miliar per bulan, atau sekitar Rp42 triliun (kurs Rp14.000) akibat pelarangan tersebut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin mengatakan bahwa larangan ekspor batu bara dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pada 20 PLTU.

“Jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 20 PLTU dengan daya sekitar 10.850 megawatt [MW] akan padam. Ini berpotensi mengganggu kestabilan perekonomian nasional,” katanya. 

Terakhir, Kementerian ESDM akan mengevaluasi kebijakan tersebut pada 5 Januari 2022. Pemerintah berjanji akan kembali mengizinkan ekspor jika pasokan batu bara dalam negeri sudah terpenuhi.(ra)