Diprediksi TikTok Bakal Kalahkan Twitter di Tahun 2022

Insider Intelligence memperkirakan pengguna TikTok juga akan mengalami kenaikan melebihi 20 persen pada kuartal I-2024.
Insider Intelligence memperkirakan pengguna TikTok juga akan mengalami kenaikan melebihi 20 persen pada kuartal I-2024.

Gemapos.ID (Jakarta) - Menurut perusahaan riset Insider Intelligence, reputasi TikTok diprediksi akan semakin populer di tingkat global, bahkan diramalkan TikTok bisa menjadi media sosial terbesar ketiga di dunia. 

Dalam laporannya, Insider Intelligence memprediksi bahwa TikTok akan memiliki pengguna aktif mencapai 755 juta orang pada tahun 2022. 

Angka tersebut dinilai berdasarkan kenaikan jumlah pengguna TikTok yang mencapai 59,8 persen pada tahun 2020 dan 40,8 persen pada tahun 2021.

Lembaga riset Sensor Tower mencatat, bahwa TikTok telah berhasil mendapat sebanyak dua miliar unduhan di Google Play Store dan App Store sepanjang kuartal I-2020.

 

Sedangkan pada Juli 2021, Sensor Tower menobatkan TikTok dan Douyin, nama aplikasi serupa di China, sebagai aplikasi non-Facebook pertama yang berhasil mencapai 3 miliar unduhan secara global di Google Play Store dan App Store. 

Disebutkan, bahwa TikTok bakal kalahkan Twitter, dan akan membayangi Facebook dan Instagram, dari segi jumlah pengguna aktif. 

 

Sementara itu, pada tahun 2022 di perkirakan Facebook akan tetap memimpin di posisi pertama dengan pengguna aktif bulanan sebesar 2,1 miliar. Tercatat dari tahun ketahun pengguna Facebook meningkat sebanyak enam persen. 

Selain itu, Instagram diramalakan akan mempunyai total 1,28 miliar pengguna aktif pada tahun 2022. Disusul dua posisi terbawah Snapchat dan Twitter dengan prediksi jumlah aktif masing-masing sebesar 464 juta dan 345,3 juta pada tahun 2022.

Dari laporan lain, perusahaan analitik dan data mobile App Annie melaporkan bahwa mengalami pertumbuhan sebesar 325 persen pada tahun 2020. 

karenanya, Insider Intelligence memperkirakan pengguna TikTok juga akan mengalami kenaikan melebihi 20 persen pada kuartal I-2024.(ri)