Pada Desember 2021 Nilai Tukar Petani mengalami kenaikan hingga 1,08%

pada desember 2021 secara nasional indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,72 persen dibanding November 2021, yaitu menjadi 118,23 dari 116,23
pada desember 2021 secara nasional indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,72 persen dibanding November 2021, yaitu menjadi 118,23 dari 116,23

Gemapos.ID (Jakarta) - Pada desember 2021 terjadi kenaikan indek harga hasil produksi pertanian yang cukup signifikan di bandingakan bulan sebelumnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyatakan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami kenaikan 1,08 persen pada Desember 2021 dibandingkan November 2021.

Kenaikan NTP pada Desember 2021 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal.

"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 34 provinsi di Indonesia pada Desember 2021, NTP secara nasional naik 1,08 persen dibandingkan NTP November 2021, yaitu dari 107,18 menjadi 108,34," katanya (3/1/22)

Sedangkan, pada desember 2021 secara nasional indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,72 persen dibanding November 2021, yaitu menjadi 118,23 dari 116,23.

Sementara itu, indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan karena adanya lonjakan harga di beberapa komoditas, di antaranya cabai rawit, kelapa sawit, dan jagung.

Sementara indeks harga yang dibayar petani juga naik sebesar 0,63 persen bila dibanding November 2021, yaitu menjadi 109,12 dari 108,44.

Itu disebabkan karena adanya lonjakan harga cabai rawit, minyak goreng, telur ayam ras dan beras.

"Itu beberapa komoditas penting yang menyumbang naiknya indeks harga yang diterima petani maupun indeks harga yang dibayar petani pada Desember 2021," kata dia.(ri)