Capaian Polri Sepanjang 2021, Ada Pendekatan Baru

Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa tingkat kejahatan pada 2021 mengalami penurunan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara dibandingkan 2020. Hal ini disampaikan dalam rilis akhir tahun Polri 2021 kemarin (31/12/2021). malam.

Untuk penyelesaian perkara pada tahun 2021 juga mengalami penurunan 26.205 kasus atau 14,5 persen. Namun, Kapolri menuturkan, clearance rate-nya meningkat 6,1 persen (dari 65,7 persen menjadi 69,6 persen).

Di bidang penegakan hukum, Kapolri juga melaporkan terjadi penurunan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara, namun di tingkat penyelesaian terjadi peningkatan sebesar 6,1 persen.

Sedangkan Kejahatan paling dominan pada 2021 adalah konvensional sebanyak 174.043 perkara atau 79 persen dari seluruh jumlah kejahatan. Kemudian diikuti kejahatan transnasional sebesar 45.425 perkara atau 18 persen.

“Selama 2021, Polri merubah pola dengan mengedepankan pendekatan restorative justice, khususnya terhadap kasus-kasus yang dirasa tidak perlu naik ke pengadilan," jelasnya. 

Dilaporkan juga sepanjang 2021 telah dilaksanakan penyelesaian perkara dengan pendekatan restorative justice sebanyak 11.811 perkara. Di mana 11.755 perkara di Polda dan 56 perkara di Bareskrim Polri. [ss]