Polda Metro Jaya Kembali Ciduk Artis Sinetron Terlibat Prostitusi

Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap artis sinetron berinisial CA terkait prostitusi di sebuah hotel mewah, kawasan Jakarta Pusat (Jakpus).
Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap artis sinetron berinisial CA terkait prostitusi di sebuah hotel mewah, kawasan Jakarta Pusat (Jakpus).

Gemapos.ID (Jakarta) -Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap artis sinetron berinisial CA terkait prostitusi di sebuah hotel mewah, kawasan Jakarta Pusat (Jakpus). 

Keterangan ini diketahui dari video yang diunggah akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya pada Jumat (31/12/2021) dini hari, 

Kanit 1 Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi mengonfirmasi penangkapan artis sinetron berinisial CA. Dia diduga terlibat kejahatan prostitusi. 

"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, kalaupun pula kita melibatkan polwan dalam penanganan tersebut,” katanya.

Redi belum menyebutkan orang lain yang diamankan bersama CA oleh Polda Metro Jaya. Begitupula barang bukti yang dibawa saat kejadian tersebut. 

“Untuk informasi lebih lanjut segera kami sampaikan dalam konferensi pers," ujarnya. (dtc/din)