Mau Jadi Komisioner OJK, Simak Info Berikut

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pendaftaran Calon Anggota DK OJK periode 2022-2027 akan dimulai pada 7 Januari 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pendaftaran Calon Anggota DK OJK periode 2022-2027 akan dimulai pada 7 Januari 2022.

Gemapos.ID (Jakarta) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pendaftaran Calon Anggota DK OJK periode 2022-2027 akan dimulai pada 7 Januari 2022.

"Kami sekarang mengumumkan supaya siapa saja calon yang ingin mendaftar sudah menyiapkan," kata Sri Mulyani di Gedung Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta pada Jumat (31/12/2021). 

Pendaftaran tujuh Calon Anggota DK OJK 2022-2027 akan dibuka selama 12 hari kerja sehingga akan ditutup pada 25 Januari 2022 pukul 23.59 WIB.

Hal ini akan dilakukan secara daring melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id/.

Seleksi Calon Anggota DK OJK 2022-2027 dilakukan empat tahap yakni tahap seleksi administrasi, penilaian makalah, rekam jejak, dan penilaian berdasarkan masukan masyarakat.

Selanjutnya, seleksi tahap penilaian asesmen dan tes kesehatan, serta tahap afirmasi dan wawancara.

"Sesudah proses afirmasi atau wawancara, panitia seleksi akan memilih 21 nama Calon Anggota DK OJK yang akan disampaikan kepada Presiden RI," ujar Sri Mulyani.

Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih 14 nama Calon Anggota DK OJK kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan.

"Sesudah proses uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR, Presiden Jokowi akan menetapkan tujuh calon anggota DK OJK periode 2022- 2027 pada 20 Juli 2022," tutur Sri Mulyani. (ant/din)