Penyebab Tujuh Fraksi DPRD DKI Tolak Rapat Paripurna

m.taufik
m.taufik
Gemapos.ID (Jakarta) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengungkapkan alasan tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta menolak menghadiri  rapat paripurna interpelasi terkait Formula E pada Selasa (28/9/2021). Jadi ini akibat banyak aturan yang dilanggar DPRD DKI Jakarta. "Undangan itu minimal harus diparaf  dua wakil ketua, baru ditandatangani ketua itu syarat mutlak. Jadi kalau itu tidak dilakukan maka undangannya tidak sah kan sederhana," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (28/9/2021). Sebanyak tujuh-fraksi di DPRD, termasuk fraksinya akan terus menolak  hadir dalam rapat paripurna jika hal-hal yang disebutnya pelanggaran itu terus dilakukan. Tujuh fraksi yang dimaksud yakni Partai Gerindra, PKS, Partai Nasdem, Demokrat, Partai Golkar, PAN, dan PKB-PPP. Dengan demikian, rapat hanya dihadiri oleh 32 orang anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI. Jumlah ini tidak bisa mengambil keputusan karena tidak kuorum atau tidak memenuhi ketentuan jumlah anggota yakni 50+1 dari 106 anggota. Akhirnya rapat ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan setelah perwakilan masing-masing fraksi dan anggota menyampaikan pandangannya. Taufik menyebut  segala sesuatunya yang disampaikan dalam forum itu ialah ilegal. Jadi, dia menyarankan Gubernur DKI Anies Baswedan tidak perlu hadir dalam paripurna semacam itu. "Sesuatu yang disampaikan PDIP dan PSI dalam forum yang ilegal, ngapain kita tanggapin gitu," ucapnya.