Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Pencuri Uang di ATM

Yusri Yunus 2
Yusri Yunus 2
Gemapos.ID (Jakarta) - Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga orang yang tergabung dalam sindikat skimming ATM untuk mengurang uang nasabah salah satu bank BUMN di Jakarta. Ketiga pelaku itu masing-masing berinisial FK (warga negara Rusia), NG (warga negara Belanda), dan RW (WNI). "Si RW berperan sebagai rekening penampung mengenal DPO saat di rutan Salemba karena kasus narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Rabu (15/9/2021). Jika blank card sudah terisi kemudian diserahkan ke tiga pelaku tadi untuk mengambil uang di ATM, rata-rata ATM nya di Bekasi dan Jakarta yang sudah ditentukan si pengendali yang DPO. Para tersangka mendapatkan jatah atau bagian sebesar 20% dari uang nasabah yang berhasil diambil. "Jatah mereka satu persatu WNA sekitar 10%-20%. Total selama kurun waktu satu tahun yang sudah diambil dari ketiga orang ini dan berada di rekening penampung berjumlah Rp17 miliar," ujarnya. Pihak lain atau layer diatasnya yang berperan dalam kasus skimming ATM tersebut. Jadi yang ditangkap ini layer bawah dan masih ada layer diatasnya lagi yang berada di luar negeri. "Sudah kami ketahui identitasnya,” ujarnya.