Berikut Daftar Wilayah Terbaru PPKM Jawa-Bali Level 2-4

istanba presiden
istanba presiden
Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 20 September 2021. Berikut daftar wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 terbaru di Jawa-Bali. Daftar wilayah itu tertera dalam Inmendagri nomor 42 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan ini sebagai pedoman status level PPKM masing-masing daerah sampai 20 September 2021. Aturan itu, ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 13 September 2021. Inmendagri ini ditujukan kepada kepala daerah yakni Gubernur, Bupati, atau Wali Kota. Berikut daftar terbaru wilayah PPKM level 2, 3 dan 4 di Jawa-Bali: DKI Jakarta Level 3: Kepulauan Seribu, Jakarta Barat Jakarta Timur Jakarta Selatan Jakarta Utara Jakarta Pusat Banten Level 2: Kabupaten Serang Kabupaten Pandeglang Kabupaten Lebak Level 3: Kota Tangerang Kota Cilegon Kabupaten Tangerang Kota Tangerang Selatan Kota Serang Jawa Barat Level 2: Kabupaten Kuningan Kabupaten Sukabumi Kabupaten Pangandaran Kabupaten Majalengka Kota Banjar Kabupaten Karawang Kabupaten Indramayu Kabupaten Cianjur Kabupaten Ciamis Kabupaten Subang Kabupaten Garut