Revolusi Lapas Untuk Pembinaan Warga Lebih Baik

penjara
penjara
Pengelolaan lembaga pemasyaratan (lapas) di Indonesia terus mengalami masalah setiap waktu. Terkini kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang Banten yang menewaskan 43 nara pidana (napi). Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah bertindak dengan melakukan penyidikan atas kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Dari hal itu ditemukan unsur kelalaian yang masih disidu siapa yang bertanggungjawab. Sudah pasti mulai tingkatan sipil sampai kepala Lapas Kelas I Tangerang musti bertanggungjawab atas kebakaran di wilayahnya. Namun, Polri tampak berhati-hati menangani kasus tersebut. Apa tindakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) atas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang? Menteri ini yang dijabat Yasonna Laoly hanya menyerahkan bantuan duka atas kejadian tersebut. Kemenkumham yang memiliki inspektorat jenderal (itjen) mesti memeriksa jajaran mulai dari kepala lapas, kepala wilayah Kemenkumham, hingga ditjen lapas. Hal ini mencengangkan tidak dilakukannya. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memanggil Menkumham Yasonna Laoly mengapa kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang. Tidak hanya DPR lantaran ini menyangkut nyawa manusia. Walaupun, para napi adalah orang bersalah yang menjalani hukuman bukan berarti negara abai menjamin keselamatannya. Kematian mereka memperlihatkan kegagalan negara melakukan pembinaan menjadi orang yang bisa kembali ke tengah masyarakat. Kegagalan lapas membina warga binaan memang bukan rahasia umum, hanya sedikit yang bisa kembali ke masyarakat menjalani hidup baru. Mayoritas mereka kembali melakukan aksi sebelumnya. Persoalan lapas bukan hanya keselamatan para penghuninya yang melebihi kapasitas, tapi berbagai kejahatan masih bisa dikendalikan dari balik jeruri seperti perdagangan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Sampai hari Kemenkumham juga belum berhasil menangani kejahatan tadi. Tak heran Badan Narkota Nasional (BNN) kewalahan menanganinya. Belum lagi kamar mewah yang diperoleh para koruptor kelas kakap yang menginap di sana. Malahan, para koruptor tidak menjalani hukum di lapas, mereka keluar masuk tempat itu. Kehadirannya ketika terjadi pemeriksaaan saja dari pusat Dari berbagai persoalan tersebut perlu revolusi pengelolaan lapas sekarang. Kematian para napi semestinya menjadi titik awal untuk membenahi secara menyeluruh. Soal kapasitas dapat dilakukan dengan pembangunan lapas secara bertahap yang memadai. Langkah ini dibarengi dengan melihat berapa banyak warga binaan yang memang harus berada di sana sampai sekarang. Program remisi harus kembali dievaluasi, sehingga tidak banyak prosedur serta keluwesan dari keseharian warga binaan yang terlihat ingin memperbaiki dan kembali ke masyarakat secara baik. Masalah narkoba di lapas dapat diputus dengan komunikasi antara para napi dengan pihak luar. Bahkan, ini bisa dilakukan tidak bisa dikunjungi jika ini berpotensi membuka celah untuk menjalankan aksinya. Kalau perlu para napi ditempatkan dalam lapas yang terpencil jauh dari dunia luar, sehingga mereka tidak bisa berhubungan atau dihubungi siapapun. Selama ini mereka masih dibiarkan bergaul bebas dengan dunia luar. Kemungkinan keberadaan kamar mewah dan para napi yang bisa keluat masuk tahanan perlu dilakukan inspeksi para pengawas tidak hanya dari internal dan eksternal Kemenkumham. Sepatutnya, pengadilan menyita aset para napi yang tidak hanya mempengaruhi proses hukum tetapi selama dia menjalani hukuman. Paras sipil hingga kepala lapas hendaknya diberikan kesejahteraan yang memadai setiap bulan yang diiringi dengan hukuman yang sesuai apabila melakukan kesalahan. Kemenkumham perlu melakukan penyegaran aparatnya supaya tidak ada kerjasama yang bisa dilakukan mereka. Selain itu reformasi birokrasi bisa diakukan dalam jajaran Direktorat Lembaga Pemasyaratan. Presiden Joko Widodo sudah perlu mempertimbangkan perombakan kabinet didasarkan kepada menteri yang tidak bisa mencapai target dan kinerja pemerintahan termasuk Kemenkumham.\ Latar belakang kementerian ini tidak hanya faham hukum tapi bagaimana mengelola kelembagaan dan memiliki terobosan atas persoalan selama ini. Salam. (mam)