Keberadaan Harun Masiku Tidak Diumumkan Hati-Hati

alamsyah sragih
alamsyah sragih
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sedang menelusuri data tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR dari PDI Perjuangan, Harun Masiku. Hasil ini akan disampaikan kepada publik pada waktu dekat. “Tim sedang menyiapkan laporan,” kata Anggota ORI, Alamsyah Saragih, di Jakarta pada Sabtu (22/2/2020). Penelusuran ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan oleh tim gabungan yang dibentuk oleh Kemenkumham untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku. Tim ini menyatakan ada ketidaksesuaian data perangkat komputer (PC) konter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta tempat Harun melintas, data di server lokal, dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim). Jadi, pernyataan Menkumham Yasonna Laoly soal Harun Masiku yang berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) tidak salah. Namun, data terakhir yang digunakannya merupakan data kapan, kalau itu masih jauh jangan dibicarakan ke masyarakat. “Seharusnya Menkumham bersikap hati-hati sebelum menyampaikan informasi kepada publik,” jelasnya. (mam)