Kabar Terkini Kasus Pelecehan Pegawai KPI Pusat

Polres Metro Jakarta Pusat
Polres Metro Jakarta Pusat
Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat (Jakpus) mengaku kasus perundungan dan pelecehan seksual dilaporkan oleh pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS pada Rabu (1/9/2021). Dia didampingi oleh Anggota KPI, Nuning Rodiyah atas kasus yang dialaminya sekitar 10 tahun. "Pernyataan selengkapnya tunggu Kapolres," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana di Jakarta pada Kamis (2/9/2021). Dari laporan MS tentang kasus perundungan dan pelecehan seksual akan dtindaklanjuti oleh Polrestro Jakpus. Sebelumnya, dia relah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Sektor (Polsek) Gambir. Sebuah pesan berantai di aplikasi perpesanan menyebutkan MS bekerja sebagai pegawai KPI Pusat telah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantornya selama periode 2011-2020. Dia mengaku trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban. Dirinya sempat melapor ke Komnas HAM dan kepolisian yang ditanggapi dengan meminta  menyelesaikan masalah itu secara internal. Dari saran tadi MS melapor ke KPI Pusat, tetapi aduan itu hanya berujung pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman. Hal itu tidak menghentikan perundungan dari para pelaku. KPI Pusat menanggapi tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apapun. Kasus ini akan dilakukan investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak. Kemudian, KPI Pusat akan memberi perlindungan dan pendampingan hukum serta pemulihan secara psikologis terhadap korban.