Sikap PAN Terkait Kemungkinan Tawaran Kursi Kabinet Jokowi

Jokowi7
Jokowi7
Gemapos.ID (Jakarta) - Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan komposisi dan posisi PAN di kabinet setelah partai politik (parpol) ini bergabung dalam koalisi pemerintah. Karena, hal itu adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). "PAN menghormati kewenangan khusus presiden sebagaimana termaktub di Pasal 17 UUD 1945. PAN menghormati fatsun berpolitik sehingga semuanya dikembalikan kepada kebijakan presiden," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PAN, Viva Yoga Mauladi pada Jumat (27/8/2021). PAN telah mendukung kebijakan ekonomi, walaupun parpol ini tidak berada di dalam pemerintahan sejak Februari 2020. Hal ini akan semakin membantu pemerintah dengan melibatkannya. "PAN tetap mendukung kebijakan pemerintah, terutama untuk program pemberdayaan rakyat, kebijakan afirmasi ekonomi untuk UMKM, pendidikan dan kesehatan, serta semua program pemenuhan hak hidup rakyat," ujarnya. Sebelumnya, PAN diundang dalam pertemuan parpol koalisi pemerintah dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (25/8/2021). Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum (Ketum) DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN Eddy Suparno. Sekjen DPP Partai Nasioal Demokrat (NasDem) Johnny G Plate menyebut PAN sebagai sahabat baru dalam koalisi. Hal ini diharapkan semakin memperkuat dan memperkaya gagasan-gagasan melanjutkan pemerintah dan mengisi demokratisasi di Indonesia.