BNN Beberkan Penyebab Kasus Narkoba Naik Saat Pandemi Covid-19

Reinhard Petrus Golose
Reinhard Petrus Golose
Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan pengangguran dinilai sebagai salah satu penyebab peningkatan kasus narkotika di Indonesia seperti sabu-sabu. Apalagi, saat pandemi Covid-19 banyak perusahaan melakukan efiensi hingga bangkrut. “Para pengangguran inilah yang kemudian menjadi target dari para gembong narkotika untuk memperluas jangkauan peredarannya,” kata Kepala BNN Komjen Reinhard Petrus Golose di Jakarta pada Kamis (19/8/2021). Peningkatan kasus narkoba juga terjadi akibat work from ome (bekerja dari rumah). Selain itu orang melakukan interaksi secara terbatas berakibat banyak orang merasa tertekan dan depresi, “Mereka berpikir bahwa dengan menggunakan narkotika, mereka bisa mengurangi tekanan, tapi ini justru membahayakan,” ucapnya. Dampak negatif dari narkotika, yakni sebagai stimulan, depresan, dan halusinasi. Jadi, BNN sedang meneliti peningkatan kasus narkotika di Tanah Air sejak pandemi Covid-19. Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bahaduri Wijayanta menambahkan, pada 2021 bea cukai dan BNN menangani sebanyak 212 kasus narkotika atau naik dibandingkan 2020 dari 192 penindakan. Tahun ini total penindakan seberat 844,4 kg. “Ini kenaikan yang cukup pesat,” tuturnya. Data rekapitulasi BNN menyebutkan total pengungkapan kasus narkotika di luar keterlibatan bea cukai) sampai Agustus 2021, terutama sabu-sabu, mencapai 2.287,36 kg atau 2,28 ton. Kenaikan kasus narkoba dilakukan dengan kolaborasi berbagai lembaga dan tidak hanya penindakan. Namun, ini juga pencegahan dan rehabilitasi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.