Alasan MUI Minta Pembubaran BPIP

MUI3
MUI3
Gemapos.ID (Jakarta) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai lomba penulisan bertema 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam' yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dikhawatirkan akan dijadikan alat menyatakan suatu hal haram. Kemudian, ini dipakai untuk memukul para santri yang tidak sesuai tulisan tadi. “Nanti dijadikan alat untuk menggebuk santri," katanya pada Jumat (13/8/2021). Dengan demikian, BPIP diusulkan pembubarannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, badan ini selalu melakukan tindakan tidak positif. “Yang dikerjakannya mengundang kontroversi terus," ucapnya. Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, Abdullah Jaidi, menambahkan Islam tidak pernah melarang penghormatan bendera merah putih. Selain itu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. “Karena Hari Santri, tentunya perlu diungkap peran santri dalam perjuangan menuju kemerdekaan Republik Indonesia," ujarnya. Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo (Romo Benny) menanggapi lomba itu dilakukan guna menyambut Hari Santri. Jadi, tema yang disenggarakan sesuai tersebut. "Temanya kan memang khusus karena itu menyangkut santri, kan. Kan nanti juga misalnya menurut Kristen gimana penghormatan bendera. Untuk agama Buddha, Konghucu, Hindu juga akan ada," ucapnya. BPIP mengklaim tidak bermaksud membenturkan nilai agama dan nasionalisme. Tema ini untuk memupuk rasa cinta pada Tanah Air. Sebelumnya, BPIP mengumumkan penyelenggaraan lomba untuk memperingati Hari Santri Nasional. Hal ini disampaikan melalui Twitternya pada Rabu (11/8/2021). #Salam Pancasila Halo SobatPancasila dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2021 Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar lomba: Kompetisi Penulisan Artikel Tingkat Nasional. Dua tema yang diusung dalam lomba penulisan ini, yakni 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam' dan 'Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam'. Lomba ini berhadiah total Rp50 juta.