Kesiapan Pemerintah Memperpanjang PPKM Darurat

PPKM Jawa-Bali
PPKM Jawa-Bali
Pemerintah berjanji akan mengumumkan kelanjutan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada Selasa (20/7/2021). Waktu ini sesuai dengan batas akhir penerapan tersebut. PPKM Darurat Jawa-Bali telah diimplementasikan pemerintah sejak 3 Juli lalu dengan berbagai tantangan yang dihadapinya. Penerapan kebijakan ini diutarakannya guna menekan mobilitas warga yang diharapkan bisa mengurangi penyebaran kasus positif Covid-19. Apa hasilnya? Laju penularan kasus positif Covid-19 masih tinggi ditunjukkan dengan kenaikan 34.257 kasus ini pada Senin (19/7/2021) pukul 12.00 WIB. Memang kenaikan ini turun dibandingkan Minggu (18/7/2021) pukul 12.00 WIB yang mencapai 44.721 kasus positif Covid-19. Walaupun demikian, penurunan kasus positif Covid-19 masih lambat dibandingkan harapan yang dipatok penambahan 10.000 kasus positif Covid-19 per hari. Kondisi ini disadari pemerintah yang diprediksi terus bertambah sampai akhir Juli 2021. Apalagi, penurunan kasus positif Covid-19 pada Senin kemarin diduga akibat penurunan jumlah testing (pengujian) pada hari kemarin. Pada saat yang sama kenaikan kasus positif Covid-19 diklaim akibat penambahan testing Covid-19 yang dilakukan secara masif Bagaimana penurunan mobilitas penduduk yang ditargetkan pemerintah guna mengurangi kasus positif Covid-19? Kepadatan masih terlihat pada jam-jam sibuk lantaran sejumlah kantor non esensial dan non kritikal diduga masih beroperasi. Bahkan, sejumlah perusahaan diduga tetap memperkerjakan karyawan yang positif Covid-19 guna mengenjot operasional peusahaan supaya bisa memperoleh pendapatan. Mereka yang melaporkan kondisi dirinya kepada pihak terkait diancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan demikian, implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali dijalankan tidak secara matang dibuktikan penerapan surat ijin mobilitas warga diumumkan hanya beberapa jam sebelumnya. Apalagi, itu diumumkan pada hari libur nasional saat warga masih melepaskan kepenatan. Tidak heran banyak pekerja yang tidak mengetahuinya lantaran sosialiasi tidak dilakukan dengan waktu yang cukup. Pemerintah tidak memikirkan dampak yang terjadi di persoalan tersebut. Dampak lainnya juga tidak dipikirkan bagi warga yang bekerja harian seperti buruh dan pedagang. Mereka harus kehilangan pendapatan yang diperolehnya. Pedagang tidak memperoleh penghasilan akibat tidak ada warga yang beraktivitas di sekelilingnya. Kemunculan usaha ini terjadi akibat terdapat warga berkegiatan di sekitarnya. Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) terlihat lambat setelah dua minggu implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali dijalankan. Bahkan, senin kemarin itu baru disalurkan ke warga. Melihat kondisi tadi apakah implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali mesti terus dijalankan yang ditanggapi sebagian orang termasuk anggota DPR menyarankan pemerintah meneruskan. Pasalnya, tujuan penerapan ini belum menurunkan penambahan 10.000 kasus positif Covid-19 per hari. Bagaimana dengan ekonomi nasional? Sejak awal pandemi Covid-19 melanda di Tanah Air telag disarankan pemerintah mendahulukan kesehatan dibandingkan menjalankannya secara bersama. Kegiatan ekonomi bisa dijalankan jika penularan kasus positif Covid-19 masih bisa dikendalikannya. Penambahan kasus positif Covid-19 di atas 10.000 per hari dinilai pemerintah sudah kewalahan mengendalikannya. Kenaikan kasus positif Covid-19 hingga 50.000-an per hari tidak hanya akibat pemerintah yang tidak tegas memberlakukan aturan mobilitas warga jelang Idul Fitri 1442 H. Namun, kesadaran masyarakat masih rendah terhadap protokol kesehatan. Pemerintah dan warga terlena dengan pencapaian kenaikan kasus positif Covid-19 sebesar 4.000-an jelang Lebaran 2021. Padahal, angka ini juga mesti diselidiki apakah itu nyata atau akibat penurunan jumlah testing per hari akibat suasana puasa yang menurunkan intensitas kegiatan. Untuk menjaga kelangsungan ekonomi pemerintah diharapkan terus menggulirkan bansos supaya pergerakan ini tetap terjadi di Tanah Air. Meskipun, ini akan berjalan lambat akibat uang yang dipegang warga lebih sedikit dibandingkan melakukan aktivitas ekonomi., Namun, warga diminta kesadaran dan keikhlasannya untuk menahan diri melakukan aktivitas ekonomi guna mengurangi penyebaran Covid-19. Apabila kasus ini sudah bisa ditekan, maka kegiatan ekonomi bisa bergerak lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Pemerintah diminta terus mencari cara menghidupi warganya selama PPKM Darurat Jawa-Bali dengan memberikan bansos atau mengurangi pungutan-pungutan negara seperti pajak, pembayaran uang sekolah, dan pembayaran listrik. Saat ini kaum Muslimin di berbagai negara termasuk Indonesia sedang merayakan Idul Adha yang merupakan perayaan pengurbanan atas harta masing-mayang dimilikinya. Hal ini juga berkaitan dengan penghasilan yang diterima sehari-hari. Bahkan, setiap orang diminta saling mengulurkan tangannya bagi orang sekitarnya yang sedang membutuhkan pertolongan. Jadi, tidak ada yang menderita saat Hari Raya Kurban yang dapat diperingati setiap hari. Terakhir, jajaran manajemen dan staf Gemapos.id yang berada di bawah PT Genta Media Alternatif mengajak semua pihak untuk melakukan ibadah kurban untuk kehidupan yang lebih baik. Kami tidak lupa mengucapkan mohon maaf lahir dan batin apabila selama ini masih banyak kekurangan dalam memberikan layanan informasi. Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1442 H. (mam)