Kabar Terbaru Tentang Pemberlakuan PPKM Darurat

Muhadjir_Effendy
Muhadjir_Effendy
Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Kooordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menyatakan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai akhir Juli 2021. Hal ini dilakukan dalam Rapat Kabinet terbatas "Presiden Jokowi mengakui keputusan perpanjangan PPKM Darurat mengandung banyak risiko," kata kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Jumat (16/7/2021). Hal ini seperti bagaimana menjaga keseimbangan warga menaati protokol kesehatan secaea disiplinsesuai standar PPKM Darurat dengan penyaluran bantuan sosial (bansos). Jadi, pemberian bansos tidak bisa ditanggung pemerintah saja, tapi ini dilakukan secara gotong-royong dengan sejumlah instansi. "Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas akademikam," ucapnya. Muhadjir Effendy mengemukakan jika masyarakat masih melanggar protokol kesehatan (prokes), maka penanganan Covid-19 tidak berhasil. Jadi, ini tidak tergantung istilah yang diberikan pemerintah apakah PPKM Darurat atau PPKM Super Darurat. "Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil," ujarnya. Sementara itu Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan sebanyak 2.204.491 kasus positif Covid-19 dialami Indonesia sampai Jumat, 16 Juli 2021. Angka ini naik 54.000 kasus positif Covid-19, sehingga 504.915 kasus aktif Covid-19 terjadi di Indonesia atau bertambah 24.716 kasus aktif sampai Jumat, 16 Juli 2021 Dari sebanyak 2.204.491 kasus positif Covid-19 terjadi 28.079 orang meninggal dunia atau bertambah 1.205 kematian. Kemudian, 2.201.491 orang sembuh. Pada sisi lain 226.551 kasus suspek Covud-18 dan kapasitas pemeriksaan sebanyak 258.532 spesimen sampai Kamis, 16 Juli 2021. Dari penambahan 54.000 kasus positif Covid-19 pada Jumat, 16 Juli 2021 terbanyak dialami DKI Jakarta sebesar 12.415 kasus positif Covid-19. Kemudian,  Jawa Barat (Jabar) sebesar 10.730 kasus positif Covid-19 dan Jawa Timur (Jatim) sebesar 7.832. Selanjutnya, Jawa Tengah (Jateng) sebesar 4.188, Banten sebesar 3.680, Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar 1.724 dan Daerah Istimea Yogyakarta (DIY) sebesar 1.661.