Polres Metro Jakpus Tangkap Keluarga Bakrie

Yusri Yunus 2
Yusri Yunus 2
Gemapos.ID (Jakarta) - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan pasangan suami-istri selebritis Ardi Bakrie (AAB) dan Nia Ramadhani (RA) sebagai tersangka dugaan  penyalahgunaan narkoba. Hal ini didasarkan hasil pemeriksaan urine keduanya positif mengandung Metamfetamin. "Mereka ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, setelah polisi menangkap seorang tersangka lainnya berinisial ZN (43), laki-laki yang bekerja sebagai supirnya keluarga AAB dan RA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Jakarta pada Kamis (8/7/2021). Setelah menggeledah mobil yang dikendarai ZN, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dengan berat kotor sebanyal 0,78 gram. Selain itu satu buah bong atau alat hisap sabu. "Kemudian diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA. Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman RA dan menemukan RA di rumah," ujarnya. Polisi melakukan pendalaman kepada yang bersangkutan, sehingga membuat tersangka RA mengakui suaminya AAB juga menggunakan sabu secara bersama-sama. Tersangka dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. "Kami nanti pengembangan dari perkara ini," tuturnya.