Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan 6 Jembatan dan Jalan Lingkar Morotai Sepanjang 201,89 Km di Maluku Utara

jalan-tol-layang
jalan-tol-layang
Pulau Morotai sebagai salah satu pulau terluar dan terdepan di wilayah perbatasan Indonesia menyimpan potensi kekayaan alam bahari dan budaya, dengan sejumlah obyek wisata yang ditawarkan seperti Pantai Dodola, Pulau Zumzum, dan Museum Trikora. Untuk meningkatkan konektivitas antar destinasi wisata di pulau tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2019 menganggarkan Rp 273,86 miliar untuk penanganan jalan dan jembatan pada Ruas Jalan Lingkar Morotai sepanjang 201,89 Km. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, peningkatan aksesibilitas serta konektivitas jaringan infrastruktur jalan untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, juga kenyamanan perjalanan wisatawan menuju lokasi-lokasi wisata di Pulau Morotai. “Akses jalan yang semakin baik akan menunjang perekonomian masyarakat di kawasan wisata,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu. Penanganan Ruas Jalan Lingkar Morotai yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga terbagi dalam beberapa pekerjaan, diantaranya pembangunan jalan baru ruas Sofi-Wayabula sepanjang 6 Km, biayanya sebesar Rp 32 miliar. Peningkatan jaringan jalan berupa pekerjaan preservasi di 7 titik ruas batas kota Daruba - Daeo/Sangowo - Bere Bere - Sofi - Daruba – Wayabula sepanjang 195,29 Km dengan biaya Rp 10,43 miliar. Pembangunan dan penggantian 6 titik jembatan dengan biaya sebesar Rp 231,43 miliar yang terdiri dari ruas Bere Bere – Sofi sepanjang 152 meter dan 7 meter, jembatan Sofi-Wayabula 1 sepanjang 125,80 meter, Sofi-Wayabula 2 sepanjang 100 meter, Sofi-Wayabula 3 sepanjang 87 meter, dan Sofi-Wayabula 4 sepanjang 125 meter. Dari total panjang ruas Jalan Lingkar Morotai 201,89 Km, hingga 14 Oktober 2019 progres fisik penanganannya mencapai 46,95% atau sepanjang 94,79 Km. Secara keseluruhan, Kementerian PUPR sejak tahun 2015-2018 telah mengganggarkan Rp 787,8 miliar untuk mendukungan peningkatan konektivitas KSPN Pulau Morotai. Hingga pertengahan tahun 2019, dari 10 ruas jalan nasional di Pulau Morotai sepanjang 184,34 Km kondisinya 95,7 % persen mantap, sedangkan untuk jalan non-nasional sepanjang 79,4 kemantapannya 45,7 %. Ketersediaan infrastruktur jalan dalam kondisi mantap diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, aksesibilitas, dan mobilitas guna mempercepat waktu tempuh dan mengurangi biaya transportasi yang berpengaruh terhadap biaya logistik. Dengan demikian, Pulau Morotai yang telah ditetapkan satu dari 10 Kawasan Strategis Priwisata Nasional (KSPN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 dapat mendukung pertumbuhan kepariwisataan dan ekonomi, yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain KSPN, Pulau Morotai dikenal sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terhubung dengan Bandara Pitu, Pelabuhan Daruba, dan Pelabuhan Wayabula. Tersambungnya jalan dari wilayah Wayabula-Sofi akan mendukung terwujudnya Pulau Morotai sebagai pintu gerbang perdagangan di Indonesia atau pusat logistik di wilayah perbatasan. Hal ini akan memberikan peluang besar Pulau Morotai sebagai sentra kegiatan perdagangan kawasan pasifik dan pusat ekonomi di Indonesia bagian Timur di masa depan. (Tri)