5.000-6.000 Tanah di Jakbar Belum Bersertifikat

Uus Kuswanto
Uus Kuswanto
Gemapos.ID (Jakarta) - Kantor Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Barat (Jakbar) mencatat sebanyak 5.000-6.000 bidang tanah milik masyarakat di wilayah itu belum diproses untuk mendapatkan sertifikat. Kondisi ini membuat 60 orang dilantik sebagai Satuan Tugas Pendaftaran tanah Sistematis Langsung (PTSL) untuk mendata dan memastikan bidang tanah masyarakat baik secara fisik dan administrasi. Walikota Jakbar Uus Kuswanto mengatakan pihaknya turut bersinergi melalui jajaran kelurahan untuk membantu Satgas PTSL mendata bidang tanah. Hal tersebut akan membantu masyarakat untuk memproses sertifikat bidang tanah yang mereka miliki. "Membuat data tata ruang di jakarta Barat akan menjadi lebih jelas," katanya. Data tata ruang kelihatan seluruh tanah yang ada di Jakarta Barat sudah terdaftar. Namun, secara keseluruhan seluruh lahan yang berada di Jakbar bisa dipetakan untuk diproses lebih lanjut setelah proses administrasi. (m3)