Jabatan Presiden Tiga Periode Akan Rusak Karakter Jokowi

viva yoga mauladi
viva yoga mauladi
Gemapos.ID (Jakarta) - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai pihak yang mendorong masa jabatan Presiden Joko Widodo tiga periode merusak karakter dan pencitraan media yang berkonotasi negatif. Mereka melakukan manipulasi fakta, mencoreng citra, dan membalikkan realitas. Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama 19 Oktober 1999 menyatakan bahwa Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. "PAN mendukung pernyataan sikap Presiden Jokowi yang telah diungkapkan setahun lalu untuk menolak amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi di Jakarta pada Minggu (20/6/2021). Jika suatu pihak terus mendorong masa jabatan presiden tiga periode namun harus diingat bahwa Presiden Jokowi sudah jelas sikapnya yaitu menolak ide atau wacana tersebut. Jadi, energi anak bangsa dicurahkan untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dan memberantas pandemi Covid-19.