Ibadah Haji Hanya Bisa Dilakukan Warga Arab Saudi

haji
haji
Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah Arab Saudi menyatakan pendaftaran haji 2021 hanya bisa dilakukan oleh warga kerajaan setempat. Langkah ini guna menjaga keselamatan dan kesehatan warganya lantaran pandemi Covid-19 masih berlangsung di dunia termasuk negaranya sampai sekarang. "Mengingat kerumunan besar yang melakukan haji, menghabiskan waktu lama di banyak tempat dan tempat-tempat tertentu....memerlukan tingkat pencegahan kesehatan tertinggi," kata Kementerian Haji dan Umroh pada Sabtu (12/6/2021). Pembatasan ibadah haji diputuskan Kementerian Haji dan Umroh bersama Kementerian Kesehatan. Bahkan, ini hanya diizinkan bagi 60.000 jamaah haji lokal saja. Namun, jumlah tadi lebih banyak dibandingkan 2020 hanya 10.000 calon jamaah haji. Sebelum pandemi Covid-19 sebanyak 2,5 juta calon jamaah haji dari berbagai negara dapat beribadah dari di sana. Para calon jamaah haji mesti memenuhi sejumlah persyaratan Ibadah tersebut yaitu dia tidak menderita penyakit kronis, dia sudah divaksinasi Covid-19 secara lengkap, dan dia berusia 18 sampai 65 tahun.  Dengan demikian, para calon jamaah bisa beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Arab Saudi diperkirakan akan menyelenggarakan ibadah haji mulai 17 Juli nanti. Sebanyak 460.000 kasus Covid-19 termasuk 7.536 kematian dialami Arab Saudi. Negara ini telah melakukan 15 juta dosis lebih vaksin Covid-19 dari 34 juta jiwa.