Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hentikan Layanan Daring

bpbd bekasi
bpbd bekasi
Gemapos.ID (Bekasi) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menghentikan sementara layanan daring pemohon dokumen administrasi kependudukan (adminduk). Hal ini terjadi akibat dugaan tindak pidana penjualan data penduduk. "Sudah kita laporkan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Polres Metro Bekasi. Saat ini sudah ada tim teknologi informasi Kemendagri yang turun langsung menangani," kata Kadisdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (10/6/2021). Disdukcapil Kabupaten Bekasi terpaksa menghentikan layanan daring semua permohonan dokumen kependudukan. Jadi, dinas ini hanya melayani pemohon melalui aplikasi WhatsApp. "Saya rasa ini bukan hanya di Kabupaten Bekasi melainkan di seluruh Indonesia," ucapnya. Disdukcapil Kabupaten Bekasi masih menunggu instruksi Kemendagri membuka kembali layanan daring. Hal ini juga sedang dilakukan evaluasi dari tim teknologi informasi (TI). Sebelumnya, CISSReC menyebutkan sebanyak 8,7 juta lebih data penduduk di empat wilayah Indonesia dijual di Red Forum. Dari angka ini terbagi atas Kabupaten Malang sebanyak 3.165.815 data dan Kabupaten Bekasi sebanyak 2.339.060 data. Kemudian, Kabupaten Subang 1.989.263 data dan Kota Bogor 1.303.531 data.