Tiga Alasan Roy Suryo Laporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya

polda metro jaya-gemapos
polda metro jaya-gemapos
Gemapos.ID (Jakarta) - Kuasa Hukum Mantan Menpora Roy Suryo (RS), Pitra Romadoni mengungkapkan tiga alasan kliennya melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke polisi. Pertama, dia menyebut RS sebagai mantan menteri. “Itu telah memberikan petunjuk bahwasanya tujuan itu ke mas Roy Suryo," kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya pada Rabu (6/3/2021). Kedua, Lucky Alamsyah mengunggah di media sosial (medsos) tentang mantan petinggi partai dan ketiga dia mengunggah mobil RS. "Itu menandakan apa bahwasanya tujuan yang dilakukan oleh terlapor memang ditujukan kepada Roy Suryo yang dibuktikan dengan aksi insiden yang terjadi pada 22 Mei," ucapnya. Dengan demikian, Roy Suryo merasa dirugikan dengan unggahan Lucky Alamsyah, sehingga melaporkan kasus itu kepada Polda Metro Jaya. Laporan ini masih dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya. "Kami masih berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik," ucapnya. Sebelumnya, Lucky Alamsyah mengunggah kabar melalui akun Instagram pribadinya tentang mantan menteri berinisial RS yang diduga melakukan tabrak lari di Cakung, Jakarta Timur. Dia mengunggah foto sebuah mobil yang diduga pelaku yang menabrak seorang berinisial AA disertai keterangan singkat kronologi kejadian. “Ini mobil mantan menteri yang nyerempet mobil AA lalu kabur. Si RS ini setelah dikejar dan terkejar, di saat dia masuk ke parkiran," tulis Lucky Alamsyah dalam keterangan unggahannya.