Jumlah Kasus Yang Akan Ditangani KPK Diprediksi Melorot

alamsyah
alamsyah
Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkirakan jumlah kasus korupsi yang akan ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkurang pada 2020 dibandingkan 2019. Hal ini diduga terjadi akibat pemberlakukan Undang-Undang (UU) Nomoe 19 Tahun 2019 Tentang KPK yang membatasi geraknya. "Ada layer yang harus ditempuh untuk dilakukan penyadapan, penyitaan, dan penggeledahan," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah di Jakarta pada Selasa (18/2/2020). Pengurangan kasus yang ditangani KPK sudah terlihat sejak Januari 2020. Apalagi, itu hanya kasus warisan kepemimpinan sebelumnya. “Kita bertanya-tanya, apakah sudah lakukan penyidikan kasus atau belum," ujarnya. Peneliti ICW Tama S Langkun menambahkan berbagai kasus korupsi juga diduga akan sulit ditanganinya seperti kasus suap PAW Anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Sampai sekarang dia belum bisa dttangkap KPK. “Sebelumnya, Anas Urbaningrum, sebagai anggota Partai Demokrat toh jalan saja,” jelasnya. (mam)