Kepala Daerah Diminta Larang Warganya Mudik

Penanganan-Pandemi-Tidak-Bisa-Sendiri
Penanganan-Pandemi-Tidak-Bisa-Sendiri
Gemapos.ID (Jakarta) Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk dapat mengendalikan warganya agar tidak mudik lebaran. "Sebelum ada larangan mudik yang mau mudik itu 89 juta orang, kurang lebih 33 persen dari penduduk kita, begitu ada larangan mudik turun menjadi 11 persen tapi angkanya masih 29 juta," ujar Jokowi, Kamis (29/4/2021). Sosialisasi larangan mudik berhasil menurunkan sekitar tujuh persen calon pemudik, namun angkanya masih tergolong tinggi yakni 18,9 juta orang yang masih akan mudik. Jokowi meminta kepada seluruh kepala daerah untuk menyampaikan larangan mudik kepada warganya. Larangan mudik Lebaran diperpanjang dan diperketat dari 22 April hingga 24 Mei 2021. Sebelumnya larangan mudik hanya dari 6-17 Mei. Surat edaran mudik Lebaran 2021 yang mengatur perluasan waktu pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), yakni H-14 larangan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan di H+7 larangan mudik (18-24 Mei 2021).