Ditjen Imigrasi Bisa Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

asrul sani 2
asrul sani 2
Gemapos.ID (Jakarta) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta paspor terduga pelaku penistaan agama Islam atas nama Jozeph Paul Zhang dicabut oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Dia diketahui memiliki nama asli Sindy Paul Soerjomoeljono. "Langkah penarikan atau pencabutan paspor tersebut dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI (Permenkumham) No. 8 Tahun 2014," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani pada Senin (19/4/2021). Permenkumham No. 8 Tahun 2014 Pasal 25 menyebutkan jika pemegang paspor sebagai tersangka atas perbuatan pidana yang diancam hukuman paling kurang lima tahun atau statusnya dalam red-notice interpol, maka paspornya dapat ditarik oleh pejabat imigrasi yang berwenang. Jozeph Paul Zang juga bisa dijerat Pasal 28 UU ITE dan Pasal 156A KUHP yang ancaman pidananya lebih dari 5 tahun. "Dia juga dapat diproses red-notice-nya ke Interpol jika tidak memenuhi panggilan Polri. Karena itu, berdasar Pasal 25 tersebut maka dapat dilakukan penarikan paspor," tuturnya. Permenkumham No. 8/2014 Pasal 35 huruf h memberikan kewenangan Ditjen Imigrasi mencabut paspor Joseph Paul Zang jika penarikan tidak bisa dilakukannya secara fisik. Hal ini dipicu keberadaan Joseph Paul Zang tidak diketahui Ditjen Imigrasi. Dia telah berada di luar negei sejak 2018. Sebelumnya, video Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral. Jozeph Paul Zhang menyampaikannnya dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya. Penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami video pria mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang. Pihak ini juga sedang melengkapi dokumen penyidikannya. "Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," ucap Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dari data perlintasan Imigrasi menyebutkan Jozeph Paul Zhang sudah pergi dari Indonesia sejak Januari 2018. Jadi, Penyidik Bareskrim Polri menduga Jozeph Paul Zhang sudah tidak berada di Tanah Air.